Bangunlah Tasikmalaya Yang Hijau

"Kicauan burung masih setia mengudara
Hijau daun masih bertaut ranting
Udara masih sejuk bersahabat
Hmm.. Andai semua itu akan terus tersaji

Seperti kota kecilku,
Kota kelahiranku,
Kota yang membesarkanku,
Kota yang menopang kakiku,

Tanpa sejuk dan hijaumu
Mungkin aku sudah mengering dan meradang paru-paruku.

Kujaga selalu riuh angin sejukmu
Mungkin hingga semua berlalu dengan waktu
Aku mencoba menjagamu..
Hijau Tasikku.."


Sajak diatas tak sengaja terlintas. Tapi kutulis saja, biarkan hijaunya kotaku tersimpan pada sebuah aksara tanpa jeda.


Berbicara tentang kebersihan, keindahan kerapihan dan semua yang berhubungan dengan alam dan perawatannya merupakan suatu hal yang sudah menjadi kewajiban kita sebagai manusia yang bergantung padanya. Manusia memiliki hak untuk bisa tetap mendapatkan semua hasil alam dan manusia juga memiliki kewajiban untuk menjaganya. Take and Give.

Sejatinya, kita yang menempati ruang alam ini sudah sangat mendapatkan apa yang memang sudah menjadi hak kita. Tapi tunggu, apakah kita juga sudah melakukan apa yang seharusnya menjadi kewajiban kita setelah kita mendapatkan yang menjadi hak kita tadi? Jika belum, mulailah. Dengan cara apa? Ya, betul. Menjaganya. Melestarikan. Tidak susah, asal semuanya bertekad sama dan satu tujuan.

Kota kecilku, Tasikmalaya bagi saya merupakan kota yang masih bisa disebut dengan kota yang hijau. Karena dari sebagian wilayahnya masih terdapat beberapa lahan hijau yang masih berfungsi sebagaimana harusnya. Namun seiring waktu dan pembangunan tata ruang kota, akan mengakibatkan beberapa faktor yang mengharuskan kita sebagai pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk terus selalu bersinergi mewujudkan kota Tasikmalaya menjadi kota hijau. 

Kota Hijau itu sendiri merupakan kota yang dibangun tanpa mengesampingkan aset yang sudah ada terutama lingkungan. Kota hijau membangun pola masyarakatnya yang penuh inisiatif dengan melakukan gerakan mewujudkan kota hijau. Dalam penerapannya, dibuatlah sebuah program yang menjadi titik balik dari terlaksananya perencanaan Program Pemanfaatan Ruang Kota Hijau (P2RKH)

Kota hijau merupakan kota yang ramah lingkungan dengan bijak dalam memanfaatkan secara efektif sumber daya alam yang sudah ada. didesain dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang akan berdampak terhadap lingkungan. Mengutamakan keseimbangan lingkungan alami dan buatan serta menjaga dan mengembangkan aset-aset kota seperti masyarakat kota yang sadar akan lingkungan dan prasarana kota tanpa melupakan 8 atribut kota hijau.

Sumber: Resik Green Community
Green Planning and Design : 
Perencanaan dan perancangan tata kota yang ramah lingkungan.

Green Open Space : 
Perwujudan kualitas, kuantitas, dan jejaring  RTH Perkotaan.

Green Community :
Peningkatan kepekaan, kepedulian, dan peran serta aktif masyarakat dalam pengembangan atribut-atribut kota hijau

Green Waste : 
Pengelolaan  sampah/limbah dengan menerapkan Prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle)

Green Water : 
Peningkatan efisiensi pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air.

Green Energy : 
Pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan.

Green Building : 
Penerapan bangunan yang ramah lingkungan (hemat air, energi, struktur, dll)

Green Transportation : 
Pengembangan sistem transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (transportasi masal, jalur sepeda, dll)

Selain dari itu, pemerintah memiliki 8 strategi untuk terciptanya Program Pemanfaatan Ruang Kota Hijau. Berikut poin yang dimaksud.

Sumber: Buku RTH 30%!: Resolusi (Kota) Hijau (Nirwono Yoga & Iwan Ismaun, 2011)

1. Menetapkan daerah yang tidak boleh dibangun.
Merupakan bagian dari penyusunan Perda RTRW. Dalam Perda RTRW harus ditentukan daerah-daerah yang diperkirakan sensitif terhadap perubahan harus dipreservasi atau dikonservasi agar fungsi lingkungan tetap terjaga.

2. Membangun lahan hijau baru, perluasan ruang tata hijau melalui pembelian lahan.
Pemerintah membeli lahan untuk memperbanyak pembangunan taman lingkungan, taman kota, taman makam, lapangan olahraga, hutan kota, kebun raya, hutan mangrove, dan situ/danau buatan.

3. Mengembangkan koridor ruang hijau kota.
Penanaman pohon besar secara massal untuk menciptakan koridor ruang hijau kota di sepanjang potensi hijau. Koridor hijau dikembangkan sebagai urban park connector yang menghubungkan RTH di seluruh kota, dilengkapi jalur sepeda dan pejalan kaki, menjadi jalur alternatif transportasi kendaraan tidak bermotor dan jalur wisata kota ramah lingkungan.

4. Mengakuisisi ruang tata hijau privat, menjadikan ruang tata hijau kota.
Akuisi RTH privat menjadi RTH kota yang dilalui dengan menggunakan langkah-langkah untuk pengembangan RTH yang mengajak warga untuk berperan penting.

5. Peningkatan kualitas ruang tata hijau kota melalui refungsi RTH eksisting.
RTH yang telah ada ditingkatkan kualitasnya sehingga fungsi ekologisnya lebih optimal dan siklus karbon lebih meningkat.

6. Menghijaukan bangunan
Keterbatasan lahan untuk telah mendorong kreativitas arsitek dan arsitek lanskap untuk mulai mengintroduksi pembangunan taman atap (green roof, roof green) dan dinding hijau (green wall, vertical garden) pada bangunan. Penghijauan bangunan terbukti mampu menurunkan suhu kota dan menyerap gas polutan.

7. Menyusun kebijakan hijau
Pemerintah Daerah dan DPRD perlu secepatnya menempatkan masalah RTH sebagai salah satu isu penting dalam pembahasan anggaran dan program pembangunan yang berkelanjutan. Perlu secepatnya didorong lahirnya Perda tentang RTH dan rencana Induk RTH agar perencanaan pembangunan RTH memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tegas.

8. Memberdayakan komunitas
Untuk mewujudkan RTH minimal 30% dari luas kota maka partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Untuk mengantisipasi perubahan lahan yaitu konversi lahan hijau/alami menjadi lahan terbangun, maka perlu penerapan KDH secara sadar oleh masyarakat dan penembang. Bentuk-bentuk kegiatan antara lain dapat berupa penyuluhan, penyebaran informasi, pelibatan masyarakat, institusi. Serta pemerintah memberikan fasilitas dan insentif kepada masyarakat yang telah menyediakan pekarangannya untuk "daerah hijau" berupa keringanan pajak.

***

Demi lancarnya program yang sudah dicanangkan diatas, komunitas atau kelompok yang ikut bergerak menjalankan program ini sangatlah penting bahkan sangat dibutuhkan. Karena semakin banyak pihak-pihak yang perhatian dengan program ini, maka program ini akan segera menjawab dengan hasil yang nanti diraih, juga sebagai jawaban atas perubahan iklim yang akan terjadi beberapa waktu ke depan akibat perubahan iklim global.

Seperti Kota Tasikmalaya sudah memliki komunitas hijau di grup facebook dengan nama "Relawan Hijau Resik Green Community" dengan adanya grup ini di facebook dan blognya di "Resik Green" mudah-mudah bisa membantu program pemerintah untuk mensosialisasikan atau memberikan penyuluhan terhadap masyarakat Kota Tasikmalaya lainnya untuk membantu program P2RKH ini.



Mari bergabung bersama kami. Hijaukan Tasikmalaya, Hijaukan Indonesia, Hijaukan Asia dan Hijaukan Dunia. Semoga dengan adanya komunitas hijau dan masyarakat yang sadar dan turut andil dalam Program Pemanfaatan Ruang Kota Hijau ini bisa cepat mewujudkan tasik sebagai kota hijau dan memiliki slogan "Tasikku Resik Kotaku Hijau" Aamiin.. Ya Robbal 'Alamiin..

Artikel ini diikutsertakan dalam lomba blog Green Festival 2013 oleh 



18 komentar

  1. Dirojong, Kang..! :)
    Jadikan Tasik lebih hijau!

    Dany
    (http://joy-dedicated.blogspot.com)

    BalasHapus
  2. jadikan kota tasik sbgai kota yang indah... d antara kota lain..

    hijaukan kota kita kota tasikmalaya mas brooo......

    BalasHapus
  3. alhamdulillah kota gue masih termasuk kota hijauu :D (sebut saja: desa)

    BalasHapus
  4. Thath's Good Idea. I love it. Let's Go Green.

    BalasHapus
  5. Jadikan Kota Tasikmalaya ini sebagai Kota yang Hijau, Sejuk,dan enak di Pandang pastinya heee

    BalasHapus
  6. Kota Tasikmalaya adalah Kota dimana aku dilahirkan, maka jadikanlah kota kelahiran ini menjadi kota yang sangat indah di mata semua masyarakat di dunia maupun gaib.

    BalasHapus
  7. Jadikan Tasikmalaya ini Kota yang sangat Hijau

    BalasHapus
  8. Setdah keren banget. mantep sob.

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Kereen. Sudah saatnya kita jaga dan melestarikan kota tercinta kita ini, Tasikmalaya.

    BalasHapus
  11. menjadikan kotanya hijau, menurutku adalah PR kita semua, ya? sedih liat lahan hijau yg makin habis aja di mana2 :(

    BalasHapus
  12. bahagia sekali kota ku ada yang membanggakan, itu jalan dadaha ya mas

    BalasHapus
  13. @Barkah: iya, itu jalan Dadaha :)

    BalasHapus
  14. well yah, angkot 017 di Dadaha kan? huahahaha yo mari menhijaukan Tasikmalaya tercintah :))

    BalasHapus

Terima kasih sudah membaca tulisannya. Silakan beri komentar yang sopan dan tidak mengandung SARA. Jangan lupa mampir lagi ke sini. Hatur nuhun